Posted by : Unknown Jumat, 23 Mei 2014

Cara Identifikasi Keaslian Obat

Selamat siang bpk/ibu mas/mba yang ganteng-ganteng dan yang cantik-cantik hehee..sudah baca coretan tentang obat palsu apa belom neh..itu lhoo yang judulnya All About Obat Palsu (definisi, cara mengenali dan; pencegahan) didalam coretan itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan pada saat membeli obat, salah satunya adalah harus ada tanda registrasi dari BPOM. BPOM berfungsi sebagai badan pemerintah dibawah presiden yang bertanggung jawab melaksanakan pengawasan terhadap produk obat, makanan, dan kosmetik yang beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Salah satu aspek jaminan keamanan obat adalah adanya pengendalian terhadap mutu obat agar dapat memberikan manfaat yang diharapkan. Pengendalian mutu obat dimulai dari proses pemilihan bahan baku obat hingga monitoring setelah obat beredar di masyarakat (post marketing surveilence) termasuk didalamnya adalah pengendalian mutu obat pada tahap registrasi obat oleh produsen obat Kementrian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan menyusun draft tata cara registrasi obat di Indonesia sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.1010/MenKes/Per/XI/2008 Tentang Registrasi Obat dan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan No. HK.00.05.3.1950 tahun 2003 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat serta kebijakan terbaru adalah Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan No. HK.03.1.23.10.11.08481 Tahun 2011 tentang Kriteria Dan Tata Laksana Registrasi Obat. Adanya peraturan tersebut maka obat-obat yang beredar di wilayah Indonesia adalah obat-obat yang telah memiliki izin edar dari BPOM sehingga mutu, khasiat dan keamanannya pun dapat dipertanggung jawabkan. Adanya No.Registrasi BPOM ini maka keaslian obat juga terjamin oleh pemerintah.

Apakah fungsi pengawasan tersebut hanya tanggung jawab BPOM saja ? menurut saya akan sangat egois jika kita menjawab “iya”. Tanggung jawab itu ada pada pribadi individu kita semua sebagai konsumen produk obat, makanan, dan kosmetik. Tetapi sayang sekali masih banyak konsumen yang tidak memiliki pengetahuan tentang pentingnya No.Registrasi BPOM tersebut. Sekarang saatnya masyarakat peduli dan memiliki tanggung jawab pengawasan agar obat, makanan dan kosmetik yang digunakan dapat terjamin kualitas dan keamanannya juga keasliannya. Bagaimana caranya ?? cukup dengan memeriksa nomor registrasi BPOM yang tertera pada kemasan produk obat, makanan dan kosmetik. Obat tradisional, Jamu, Obat herbal, Fitofarmaka juga termasuk dalam kategori obat ya sob,..
Teman-teman yang punya akses internet via HP, Tablet com, komputer atau apa’pun yang bisa digunakan untuk akses internet begini nih cara cek keaslian nomor registrasi BPOM.
Langkah pertama : Buka website resmi BPOM www.pom.go.id atau klik di bagian atas blog ini bagian partner (Lihat Gambar) 
Klik Gambar untuk memperbesar

Klik tombol yang bertuliskan 'Produk Teregistrasi' (liat pada gambar, tombol saya tandai kotak warna hijau)
Klik Gambar untuk memberbesar
eh...ada foto ibu Dra. Lucky S. Slamet, M.Sc, beliau sempat sehari penuh berbagi Ilmu dengan kami di Pasca FK UGM Manajemen dan Kebijakan Obat, semoga bisa meneruskan jejak beliau hehee..ngarep.com ehh..kok malah ngelantur..kembali ke topik gan..!!
Langkah selanjutnya akan muncul Database Registrasi, Tab “Produk” berisi produk yang diwajibkan adanya registrasi BPOM yaitu Obat, Obat tradisional, Kosmetik, Makanan/produk pangan, Suplemen makanan “Sarana” berisi daftar produsen dari Produk yang didaftarkan “Link” berisi alamat website yang terkait dengan BPOM. Dalam halaman pencarian tersebut terdapat beberapa kategori pencarian yaitu berdasarkan Nomor Registrasi, Nama Produk, Merk, Jumlah dan Kemasan, Bentuk sediaan, ID Produk, Komposisi, Nama Pendaftar, NPWP Pendaftar. Sekarang kita bahas berdasarkan Nomor Registrasi karena wajib dicantumkan pada kemasan semua produk. Pada halaman ini juga ada informasi produk yang sudah terdaftar pada tahun 2012, 30 hari terakhir, dan 7 hari terakhir. (Lihat Gambar)
Klik Gamber untuk memperbesar
Ketik Nomor Registrasi BPOM yang biasanya tertulis dengan awalan POM atau Reg. No. atau No. Reg. Atau BPOM RI. Tulis bagian huruf dan angka tanpa spasi DBL9111601963A1 atau 9111601963A1, klik “Cari” atau enter. Selanjutnya akan muncul halaman hasil pencarian seperti dibawah ini atau jika tidak ditemukan akan ada notifikasi “Data Tidak Ditemukan”.
Klik Gambar untuk memperbesar
Klik pada produk untuk informasi lebih lengkap yaitu tanggal registrasi, siapa produsennya dan siapa yang mendaftarkan produk tersebut karena ada juga produk obat luar negeri yang diproduksi oleh produsen di luar negeri dan didaftarkan oleh produsen obat dalam negeri. Informasi detail produk tersebut bisa dilihat pada gambar.
Lalu bagaimana jika ada produk yang menggunakan No.Reg BPOM produk lain ? artinya setelah dicek memang benar ter’registrasi resmi di BPOM tetapi produk yang didaftarkan tidak sama dengan kenyataannya di pasaran. Lalu bagaimana jika setelah di-cek dengan benar ternyata tidak ditemukan sama sekali No.Reg BPOM yang tercantum pada produk. Jika teman-teman menemukan hal ini sebaiknya segera dilaporkan kepada BPOM melalui :
  1. Melalui telepon di nomor 021-4263333
  2. Melalui SMS di nomor 021-32199000
  3. Melalui faksimili di nomor 021-4263333
  4. Melalui Form Pengaduan atau Email: ulpk@pom.go.id, ulpk_badanpom@yahoo.co.id kunjungi website resmi pengaduan BPOM http://ulpk.pom.go.id/ulpk/
  5. Datang langsung ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan Pengawas Obat dan Makanan Jln. Percetakan Negara No. 23 Jakarta 10560
Dengan begitu, teman-teman tidak hanya membantu BPOM dalam pengawasan obat dan makanan di Indonesia tetapi juga membantu masyarakat luas agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat itu sendiri seperti keracunan, efek samping obat yang fatal bahkan kematian. lagipula kita harus waspada dengan obat palsu kan...salah satu caranya juga dengan cek keaslian No.Reg BPOM. Hhhmm...kira-kira begitu Cara Identifikasi Keaslian Obat. mungkin teman-teman pernah menemui no registrasi BPOM palsu atau ada produk obat tradisional yang tidak mencantumkan No.Reg BPOM karena kasus tertinggi pemalsuan No.Reg BPOM ada pada produk ini, silahkan sharing dengan mengisi kotak komentar di bawah coretan ini.
Numpang Eksis bareng Kepala BPOM RI | Kemeja Hitam, corak garis vertikal + kacamata adl Penulis :P

Aji Wibowo,S.Farm.,Apt
Semoga Bermanfaat Wallahu a’lam bishshawab
Sumber : Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Selamat Datang

Jam


website counter

Modul Farmakognosi

Posting Blog

Chat Box

SMK Galang Farmasia Depok

Musik

Lokasi Sekolah

Cari Blog Ini

Total Tayangan Halaman

Popular Post

Translate

- Copyright © SMK Galang Farmasia Depok -Robotic Notes- Powered by Andri Yunatra, S.Pd - Designed by Johanes Djogan -