Posted by : Unknown
Jumat, 23 Mei 2014
Cara Identifikasi Keaslian Obat
Selamat siang bpk/ibu mas/mba yang ganteng-ganteng dan yang cantik-cantik hehee..sudah baca coretan tentang obat palsu apa belom neh..itu lhoo yang judulnya All About Obat Palsu (definisi, cara mengenali dan; pencegahan) didalam coretan itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan pada saat membeli obat, salah satunya adalah harus ada tanda registrasi dari BPOM. BPOM berfungsi sebagai badan pemerintah dibawah presiden yang bertanggung jawab melaksanakan pengawasan terhadap produk obat, makanan, dan kosmetik yang beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Salah satu aspek jaminan keamanan obat
adalah adanya pengendalian terhadap mutu obat agar dapat memberikan
manfaat yang diharapkan. Pengendalian mutu obat dimulai dari proses
pemilihan bahan baku obat hingga monitoring setelah obat beredar di
masyarakat (post marketing surveilence)
termasuk didalamnya adalah pengendalian mutu obat pada tahap registrasi
obat oleh produsen obat Kementrian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan
Makanan menyusun draft tata cara registrasi obat di Indonesia sesuai
dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
No.1010/MenKes/Per/XI/2008 Tentang Registrasi Obat dan Keputusan Kepala
Badan Pengawas Obat dan Makanan No. HK.00.05.3.1950 tahun 2003 tentang
Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat serta kebijakan terbaru
adalah Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan No.
HK.03.1.23.10.11.08481 Tahun 2011 tentang Kriteria Dan Tata Laksana
Registrasi Obat. Adanya peraturan
tersebut maka obat-obat yang beredar di wilayah Indonesia adalah
obat-obat yang telah memiliki izin edar dari BPOM sehingga mutu, khasiat
dan keamanannya pun dapat dipertanggung jawabkan. Adanya No.Registrasi BPOM ini maka keaslian obat juga terjamin oleh pemerintah.
Apakah
fungsi pengawasan tersebut hanya tanggung jawab BPOM saja ? menurut
saya akan sangat egois jika kita menjawab “iya”. Tanggung jawab itu ada
pada pribadi individu kita semua sebagai konsumen produk obat, makanan,
dan kosmetik. Tetapi sayang sekali masih banyak konsumen yang tidak
memiliki pengetahuan tentang pentingnya No.Registrasi BPOM tersebut.
Sekarang saatnya masyarakat peduli dan memiliki tanggung jawab
pengawasan agar obat, makanan dan kosmetik yang digunakan dapat terjamin
kualitas dan keamanannya juga keasliannya. Bagaimana caranya ?? cukup
dengan memeriksa nomor registrasi BPOM yang tertera pada kemasan produk
obat, makanan dan kosmetik. Obat tradisional, Jamu, Obat herbal, Fitofarmaka juga termasuk dalam kategori obat ya sob,..
Teman-teman
yang punya akses internet via HP, Tablet com, komputer atau apa’pun
yang bisa digunakan untuk akses internet begini nih cara cek keaslian
nomor registrasi BPOM.
Langkah pertama : Buka website resmi BPOM www.pom.go.id atau klik di bagian atas blog ini bagian partner (Lihat Gambar)
Klik Gambar untuk memperbesar |
Klik tombol yang bertuliskan 'Produk Teregistrasi' (liat pada gambar, tombol saya tandai kotak warna hijau)
Klik Gambar untuk memberbesar |
eh...ada
foto ibu Dra. Lucky S. Slamet, M.Sc, beliau sempat sehari penuh berbagi
Ilmu dengan kami di Pasca FK UGM Manajemen dan Kebijakan Obat, semoga
bisa meneruskan jejak beliau hehee..ngarep.com ehh..kok malah
ngelantur..kembali ke topik gan..!!
Langkah
selanjutnya akan muncul Database Registrasi, Tab “Produk” berisi produk
yang diwajibkan adanya registrasi BPOM yaitu Obat, Obat tradisional,
Kosmetik, Makanan/produk pangan, Suplemen makanan “Sarana” berisi
daftar produsen dari Produk yang didaftarkan “Link” berisi alamat
website yang terkait dengan BPOM. Dalam halaman pencarian tersebut
terdapat beberapa kategori pencarian yaitu berdasarkan Nomor Registrasi,
Nama Produk, Merk, Jumlah dan Kemasan, Bentuk sediaan, ID Produk,
Komposisi, Nama Pendaftar, NPWP Pendaftar. Sekarang kita bahas
berdasarkan Nomor Registrasi karena wajib dicantumkan pada kemasan semua
produk. Pada halaman ini juga ada informasi produk yang sudah terdaftar
pada tahun 2012, 30 hari terakhir, dan 7 hari terakhir. (Lihat Gambar)
Klik Gamber untuk memperbesar |
Ketik
Nomor Registrasi BPOM yang biasanya tertulis dengan awalan POM atau
Reg. No. atau No. Reg. Atau BPOM RI. Tulis bagian huruf dan angka tanpa
spasi DBL9111601963A1 atau 9111601963A1, klik “Cari” atau enter.
Selanjutnya akan muncul halaman hasil pencarian seperti dibawah ini atau
jika tidak ditemukan akan ada notifikasi “Data Tidak Ditemukan”.
Klik Gambar untuk memperbesar |
Klik
pada produk untuk informasi lebih lengkap yaitu tanggal registrasi,
siapa produsennya dan siapa yang mendaftarkan produk tersebut karena ada
juga produk obat luar negeri yang diproduksi oleh produsen di luar
negeri dan didaftarkan oleh produsen obat dalam negeri. Informasi detail
produk tersebut bisa dilihat pada gambar.
Lalu
bagaimana jika ada produk yang menggunakan No.Reg BPOM produk lain ?
artinya setelah dicek memang benar ter’registrasi resmi di BPOM tetapi
produk yang didaftarkan tidak sama dengan kenyataannya di pasaran. Lalu
bagaimana jika setelah di-cek dengan benar ternyata tidak ditemukan sama
sekali No.Reg BPOM yang tercantum pada produk. Jika teman-teman
menemukan hal ini sebaiknya segera dilaporkan kepada BPOM melalui :
- Melalui telepon di nomor 021-4263333
- Melalui SMS di nomor 021-32199000
- Melalui faksimili di nomor 021-4263333
- Melalui Form Pengaduan atau Email: ulpk@pom.go.id, ulpk_badanpom@yahoo.co.id kunjungi website resmi pengaduan BPOM http://ulpk.pom.go.id/ulpk/
- Datang langsung ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan Pengawas Obat dan Makanan Jln. Percetakan Negara No. 23 Jakarta 10560
Dengan
begitu, teman-teman tidak hanya membantu BPOM dalam pengawasan obat dan
makanan di Indonesia tetapi juga membantu masyarakat luas agar tidak
terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat itu sendiri seperti keracunan,
efek samping obat yang fatal bahkan kematian. lagipula kita harus waspada dengan obat palsu kan...salah satu caranya juga dengan cek keaslian No.Reg BPOM. Hhhmm...kira-kira begitu Cara Identifikasi Keaslian Obat.
mungkin teman-teman pernah menemui no registrasi BPOM palsu atau ada
produk obat tradisional yang tidak mencantumkan No.Reg BPOM karena kasus
tertinggi pemalsuan No.Reg BPOM ada pada produk ini, silahkan sharing
dengan mengisi kotak komentar di bawah coretan ini.
Numpang Eksis bareng Kepala BPOM RI | Kemeja Hitam, corak garis vertikal + kacamata adl Penulis :P |
Aji Wibowo,S.Farm.,Apt
Semoga Bermanfaat Wallahu a’lam bishshawab
Sumber : Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia
Related Posts :
- Back to Home »
- Cara Identifikasi , Keaslian Obat »
- Cara Identifikasi Keaslian Obat